bantuan social provinsi Jawa barat tahap 1 sumber dana bantuan social berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Bantuan sosial yang akan diberikan Pemprov Jabar yakni berupa tunai dan pangan non tunai senilai uang Rp 500 ribu per Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Rinciannya yakni bantuan tunai senilai Rp150 ribu per keluarga serta bantuan pangan non tunai mulai dari beras 10 kilogram, terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kiloggram, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), vitamin C, mi instan sebanyak 16 bungkus, telur 2 kg, dan minyak goreng 2 liter, semuanya total Rp350 ribu.
Penerima Bantuan adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berasal dari data terpadu kesejahteraan social (DTSK) non PKH dan BPNT.
Bantuan social Provinsi Jawa Barat tahap 1 tersebut akan disalurkan kepada Penerima bantuan yang sudah terdata.