Artikel

APA SIH FUNGSI DAN KEGUNAAN E-KTP

28 April 2020 04:40:34    44 Kali Dibaca 

FUNGSI E-KTP

MALASARIDESA - e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/ pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.

Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.

Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).

Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah: Sebagai identitas jati diri; Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya; Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan; Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada.

 N

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

kecamatancimaung prodeskel jabarprov

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln. Cangkuang-Cikalong KM 4,5 Kp.Ciseupan RT 01 RW 04
Desa : Malasari
Kecamatan : Cimaung
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40374
Telepon : 0
Email : malasaridesa@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:67
    Kemarin:169
    Total Pengunjung:293.524
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.223.172.199
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel