You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Malasari
Desa Malasari

Kec. Cimaung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI DESA MALASARI -- selengkapnya...

APA SIH FUNGSI DAN KEGUNAAN E-KTP

EKO BANYU SETIA 28 April 2020 Dibaca 136 Kali

FUNGSI E-KTP

MALASARIDESA - e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/ pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.

Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.

Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).

Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah: Sebagai identitas jati diri; Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya; Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan; Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada.

 N

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image